Logo

Desa Posona Atas

Kabupaten Parigi Moutong

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Sosialisasi Perubahan UU Desa dan Implikasinya terhadap RPJMDes di Desa Posona Atas

Sosialisasi Perubahan UU Desa dan Implikasinya terhadap RPJMDes di Desa Posona Atas

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 55 kali

Sosialisasi Perubahan UU Desa dan Implikasinya terhadap RPJMDes di Desa Posona Atas

Sosialisasi Perubahan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 di Desa Posona Atas Pada tanggal 27 Mei 2025, Kantor Desa Posona Atas, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi penting terkait perubahan Undang-Undang Desa. Acara desa ini difokuskan pada penyampaian informasi mengenai perubahan utama dalam Undang-Undang (UU) Desa No. 3 Tahun 2024, khususnya mengenai masa jabatan Kepala Desa. Perubahan paling signifikan dalam UU Desa No. 3 Tahun 2024 adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur batasan masa jabatan Kepala Desa, yaitu maksimal dua kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Perubahan masa jabatan ini tentu memiliki implikasi penting terhadap perencanaan pembangunan desa. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, Kepala Desa memiliki waktu yang lebih leluasa untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Konsekuensinya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) juga perlu disesuaikan dengan masa jabatan yang baru, yaitu 8 tahun. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur desa dan masyarakat mengenai perubahan undang-undang ini dan implikasinya terhadap pembangunan desa ke depan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pemerintahan desa dan masyarakat dapat bersama-sama menyusun RPJMDes yang efektif dan berkelanjutan untuk kemajuan Desa Posona Atas. Penulis: Administrator

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Posona Atas

Kecamatan Kasimbar

Kabupaten Parigi Moutong

Provinsi Sulawesi Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia